2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi
tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa hal yang
merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan tersebut
adalah sebagai berikut.
1.
Pemerataan Pendidikan
2.
Mutu dan Relevansi Pendidikan
3.
Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin permasalahan
pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti:
1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama
memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan
perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan
pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan
terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat
merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang
merata adalah pelaksanaan program
pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh
warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan
perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan
salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan
agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun
letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun
2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan
pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan
pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan
anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan
Indonesia adalah untuk pemerataan
kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Categories:
DG. Pengantar Ilmu Pendidikan