Problematika
BK
Tentunya dalam pelaksanaan BK disekolah
tentunya ada saja probleamtika yang ada didalamnya yaitu problamtika internal
dan problematika ekternal,oleh karean itu kita akan membahas hal itu satu-satu:
A. Internal
1. Bimbingan
dan konseling berpusat pada masalah permukaan saja
Latar belakang:
Latar belakang:
Pada
umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dengan melihat gejala-gejala dan
keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun demikian, jika pembahasan
masalah itu dilanjutkan, didalami, dan dikembangkan, seringkali ternyata bahwa
masalah yang sebenarnya lebih jauh, lebih luas dan lebih pelik bukan apa yang
sekedar tampak atau disampaikan itu.ketidak jelian konselor dalam memandang ini
yang sering kali membuat layanan konseling diperuntukan untuk masalah permukaan
yang timbul saja
Upaya
perbaikan:
Usaha
pelayanan seharusnya dipusatkan pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor
tidak boleh terpaku oleh keluahan atau masalah yang pertama disampaikan oleh
kien. Konselor harus mampu memahami masalah yang sebenarnya dan mendefinisikan
masalah atau identifikasi masalah klien yang sebenarnya.
2. Guru BK belum begitu mampu mengembangkan
profesionalitasnya sebagai konselor sekolah
Latar belakang:
Masih banyakanya siswa yanng belum bisa mengembangkan potensi yang ada
dalam dirinya dan belum maksimalanya pelaksanaan bk disekolah baik dalam
layanan bimbingan maupun pada saat konseli menunjukan rendahaya kemapuan guru
bk yang ada deskolah.
Upaya pengentasan
Untuk mengatasi hal tersebut dalam upaya peningkatan profesionalitas guru
BK tentunya dapat dilakukan dengan mengikuti seminar,work shop yang membahan
pengetahuan tentang bimbingan konseling dan kegiatan lain yang berkenaan dengan
bimbingan konseling.
3. Keterbatasan waktu dalam memberi layanan BK
Latar belakang:
Rasio 1 guru bk dengan peserta didik yang diatasa sekitar 1:150 sehingga
bila disekolah hanya ada dua guru bk berarti
hanya mampu mengangani sekitar 300 peserata didik sedangakan satu
sekolahan terkadang memiliki siswa lebih
dari 600 sealain hal itu pelaksaan BK hanya diberikan waktu pada jam istirahat
atau pada saat jam mata pelajaran bk dari hal itu apakah cukup dengan
perbandingan rasio dan jumlah konselor sudah cukup untuk melaksanakan bimbingan
dan konseling?tentunya secara nalar kita akan menjawab ”tidak”.
Upaya pengetasan:
Dalam masalah ini upaya yang bisa dilakukan untuk hal tersebut konselor
bisa melakukan bimbingan kelompok sehingga konselor bisa memabntu konseli untuk
menenukan solusi sendiri, mengambil keputusan, sehingga banyak waktu yang sanagat
sedikit itu dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan optimal
4. Keterbatasan
informasi yang diberikan dalam memberikan layanan BK
latar belakang
kurang
maksimalnya pemberian layanan bimbingan dan konseling disekolah terutama pada
saat pemberian layanan BK,terkadang layanan BK yang diberikan oleh konselor
belum bisa menjawab indicator yang diperlukan oleh peserta didi dan kebutuhan
peserta didik pada saat itu.
Upaya pengentasa:
Upaya yang
seharusnya dilakukan oleh konselor agar bisa untuk mengatasi permasalahan
tersebut konselor bisa mencari reverensi dibuku baik perpustakaan atau di
internet sehingga layanan bimbingan pemberian informasi bisa terlaksanana
dengan baik dan yang terpenting bisa
menjawab indicator yang diperlukan siswa.
5.
Kuranganya dukungan dari sistem yang ada disekolah
Latar belakang:
Kurang
maksimalnya guru bk atau konselor sekolah dalam berkerja disekolah salah
satunya kurang komunikasi antara guru kelas,wali kelas,kepsek dan lain-lain
yang masih didalam lingkup sekolah dari hal ini bisa membuat konselor kurang
bisa dengan segera dalam memberikan layanan konseling dan mendapat informasi
yang cepat mengenai siswa.
Upaya pengentasana:
Konselor bisa
menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait yang ada disekolahan
sehingga dengan hal demikian semua sistem bisa bejalan dengan baik dan
mendukung proses bk disekolah.
6. Konselor tidak
bisa menyampaikan layanan BK layaknya sebagai seorang konselor.
Latar belakan:
Biasanya
Layana BK yang diberikan oleh konselor itu tidak ada melibatkan peserta didik
dalam setiap layanannya sehingga ketika konnselor menyampaikan layanan tidak
ada bedanya dengan orang yang menyapaikan penyuluhan saja sehingga layanan yang
diberikan tidak dapat diserap dengan baik karean bersifat satu arah (hanya
konselor yang berbicara) tanpa melibatakan peserta didik
Solusi:
Dalam
menypaikan setiap layanan BK hendak nya konselor selalu melibatkan peserta
didik sebagai bagian dari pemberian layanan artinya peserta didik dibuat aktif
dalam setiap pemberian layanan bimbingan sehingga setiap layanan yang diberikan
akan lebih bermakna karena peserta didik turut serta menjadi bagian dari
pemberian layanan,untuk bisa membuat hal ini terwujud hendaknya seorang
konselor biasa menumbukan dinamika kelompok dalam setiap layanan yang diberikan
dan untuk menumbuhkan dinamika kelompok itu konselor harus sering berlatih.
7. Tidak tersedia bank data (data jenis-jenis perkerjaan)
Latar belakang:
Bingungnya
konselor dalam memberikan layanan terutama dalam jenis layanan karir hal ini
disebabkan bank data tidak tersedia dengan baik bahkan saat ini dinas
pendidikan dan depnaker juga tidak memiliki bank data padahal kalo di negri
paman sham bank data disana tersedia dengan baik.
Solusi:
Untuk
penyelesaian hal ini tentunya mulai saat harus bisa mengumpulan sedikit demi
sedikit data tentang jenis pekerjaan sehingga akhirnya bisa terkumpul lebih
banyak dan hal ini tentunya bisa dilakukan oleh semua konselor bahaka bisa
melibtakan peserta didik atau mahasiswa jurusan BK untuk bisa membantu dalam
melengkapi bank data tersbut.
8. Konselor sering tidak bisa menjalin hubungan yang baik
dengan pesrta didik
Latarbelakang:
Gamabaran
konselor yang sangat killer membuat
siswa sering menghindar apabila bertemu dan berpapasan dengan konselor sekolah
ditmabah lagi sangat minimnya waktu tatap muka anatara konselor dan peserta
didik diman konseor hanya masuk satu kali dalam 1 minggu itu dengan waktu yang
sangat minim dari hal ini yang bisa membuat salah satu factor mengapa konselor
kurang bisa mejadi mitra atau teman bagi
setiap pesrta didik yang ada disekolah hal ini bisa ditambah dengan sifat
konselor yang sanagat dingin terhadap dengan harapan peserta didik menjadi
segan terhadap konselor.
Solusi:
Menjadi
konselor harus bisa menjadi mitra peserta didik bukannya menimbulkan jarak hal
ini salah satu cara yang bisa dilakukan:
a.
Konselor harus
bersikap ramah
b.
Konselor
membuang image killer
c.
Mempunyai
ketulusan
d.
Penerimaan
tanpa syarat terhadap semua peserta didik
e.
Menumbuhkan
sikap empati.
Dengan konselor sekolah melakukan hal sperti diatas
maka peserta didik akan lamabat laun akan bisa mendekat dengan atau konselor
akan lebih mudah mendekat dengan peserta didik dengan ha demikian kita akan
mudah melakukan tugas kita sebagai konselor karena telah terjalin hubungan yang
baik dan pesertadidik akan lebih cenderung terbuka dengan konselor tentang apa
yang sedang dialami dan konselor bisa dengan cepat melakukan penanganan
terhadap permsalahan yang sedang dihadapi oleh siswa dan cenderung peserta didik yang dengan suka rela akan menemui
konselor.
9. Berkerja dibawah
tekanan
Latarbelakang:
Ketidak
berdayaan konselor dibanding dengan kekuasan kepala sekolah yang terkadang
menggap BK sebagai bagian dari pengajaraan sehingga dengan keterpaksaan
konselor mengajar dalam mata pelajaran yang itu merupakaan bukan dari bidang
keahliannya dan hal ini diperkeruh dengan UU no 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan yang semakin membunuh tugas konselor memnadirikan mejadi mengajar.
solusi :
untuk
mengatasi hal tersebut sangat lah sulit akan tetapi sa;ah satu cara unutk
mengatsi hal tersbut konselor harus bisa mejelaskan funngsi, tugas, peran
seorang konselor sekolah dengan harapan pihak sekolah dapat mengerti tugas
konselor sesungguhnya dan tentunta disertai sikap tegas seorang konselor dalam
sertiap kebijkakan yang dilauar fungsi, peran, tugas konselor.
B. Ekternal
1. Konselor
di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
Latar
belakang:
Masih
banyak anggapan bahwa peranan konselor di sekolah adalah sebagai polisi sekolah
yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan
sekolah. Anggapan ini mengatakan ”barangsiapa diantara siswa-siswa melanggar
peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang
pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian.
Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk
mengambil tindakan bagi siswa-siswa yang bersalah itu (cenderung menghukum
siswa yang bermasalah) . Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau
berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada
tempatnya .
Upaya
perbaikan:
Berdasarkan
pandangan di atas, adalah wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor
karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukkan aib,
ia telah berbuat salah, atau predikat-predikat negative lainnya. Padahal
sebaliknya, dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor
haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa. Disamping petugas-petugas lainnya
di sekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, apa
yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling
bukanlah pengawas atau polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa
saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan pengiring
petunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan Pembina tingkah laku positif yang
dikehendaki. Petugas bimbingan dankonseling hendaknya bisa menjadi konselor
pengayom bagi siapa pun yang dating kepadanya. Dengan pandangan, sikap,
ketrampilan, dan penampilan konselor siswa atau siapapun yang berhubungan
dengan konsellor akan memperoleh suasana nyaman.
2. Bimbingan
dan konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
Latar belakang:
Latar belakang:
Pelayanan
bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka
pengembangan pribadi klien secara optimal. Akan tetapi terkadang di sekolah
konselor bukanlah orang yang benar-benar professional sehingga pada saat proses
konseling terkesan hanya memberikan nasehat bukan memabatu konseli dalam
menentukan keputusan,solusi terhdap masalahanya dan memandirikan
Upaya
perbaikan:
Konselor
juga harus melakukan upaya-upaya tindak lanjut serta mensinkronisasikan upaya
yang satiu dan upaya lainnya sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu
rangkaian yang terpadu dan bersinambungan dan memahami teknik-teknik konseling
sehingga pada saat proses konseling tidak menjadi memberi nasehat.
3. Bimbingan dan Konseling hanya untuk orang yang
bermasalah saja
Latar belakang:
Sebagian orang berpandangan bahwa BK itu ada karena
adanya masalah, jika tidak ada maka BK tidak diperlukan, dan BK itu diperlukan
untuk membantu menyelesaikan masalah saja. Memang tidak dipungkiri bahwa salah
satu tugas utama bimbingan dan konseling adalah untuk membantu dalam
menyelesaikan masalah. Tetapi sebenarnya juga peranan BK itu sendiri adalah
melakukan tindakan preventif agar masalah tidak timbul dan antisipasi agar
ketika masalah yang sewaktu-waktu datang tidak berkembang menjadi masalah yang
besar.
Upaya perbaikan:
Seharusnya
konselor selalu mengamati semua siswa baik yang memiliki masalah atau yang
tidak bermasalah untuk menghindari anggapan tersebut hendaknya konselor selalu
melaksana fungsi bimbingan preventif untuk menimimalisir anggapan tersebut
sehuingga dengan demikian sebelum ada masalah BK sudah muncul (layanan
bimbingan).
4. Layanan Bimbingan dan Konseling dapat
dilakukan oleh siapa saja
Latar
belakang:
Benarkah
pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa
saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan
konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara
amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”.Hal ini didasarai pada masalah yang
talah kami kemukakan kami terkdang pada pelaksanaan bimingan konseling itu
banyak berupa nasehat dan nasehat itu bisa diberikan oleh siapa saja.
Upaya perbaikan ;
jika
bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan
dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas
tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri
keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus
dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di
Perguruan Tinggi, serta pengalaman-pengalaman tentunya bila hal itu
dilaksanakan anggapan bimbingan dapat diberikan olah siapa saja tentunnya akan berubah.
Sumber : http://agunkadi.blogspot.com
Categories:
B. Coretan Mahasiswa